
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB. SINJAI MELAKSANAKAN PENGANGKUTAN DAN PEMUSNAHAN OBAT & BMHP KADALUARSA TAHUN 2023
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai melaksanakan penyeraharan obat dan BMHP kadaluarsa ke pihak ketiga yang berizin untuk dilakukan pengangkutan dan pemusnahan pada Hari Kamis tanggal 28 Desember 2023 yang berlokasi di tempat penyimpanan sementara limbah B3 RSUD Sinjai.
Adapun yang hadir pada kegiatan ini Direktur RSUD Sinjai, Kepala Bidang Pelayanan Penunjang, Kepala Seksi Penunjang Medis, SPI RSUD Sinjai, Kepala IFRS, Pengurus Barang Penggunaan RSUD Sinjai, dan yg bertindak sebagai saksi dalam kegiatan ini, mewakili dari Kepolisian Resort Sinjai, Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai, Badan Pengelolah Keuangan Aset Daerah Kabupaten Sinjai.
Admin Website RSUD Sinjai,
Semua Komentar

Muh Iqbal
Walau tipe rumah sakit masih tipe c namun tempat ini selalu berusaha memberikan layanan yang baik kepada masyarakat sinjai khususnya

ILHAM DIN WAHYUDIN
Alhamdulillah pelayanannya bagus, tdk ada bedanya yg pake BPJS dgn yg tdk semuanya dilayani dgn baik. Semoga pelayanannya terus ditingkatkan

Lutfi Hidayat
Salah satu rumah sakit dengan manajemen yang profesional dan layanan berkualitas. Sudah puluhan RSUD yang study banding ke RSUD sinjai.
Tinggalkan Komentar