Struktur Organisasi RSUD Sinjai

Struktur Organisasi RSUD Sinjai

Struktur organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai adalah sebagai berikut :

  1. Direktur (dr.Kahar Anies, Sp.B)
  2. Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan (dr.Andi Julia Arisanti, M.Kes) terdiri dari : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Muh.Daud,SKM), Kepala Sub Bagian Keuangan (Andi.Nur Amilah, SE), Kepala Sub Bagian Program dan Evaluasi Kinerja (Nurzakiah, S.Kep)
  3. Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan (drg.Andi Fatmawati Yusuf) terdiri dari : Kepala Seksi Pelayanan Medis (dr.Syarifah Husnah), Kepala Seksi Pelayanan Keperawatan (Erniyati Arta, S.Kep)
  4. Kepala Bidang Pelayanan Penunjang (Arifin, SKM) terdiri dari : Kepala Seksi Penunjang Medis (Astuti Nadjmu, SKM), Kepala Seksi Penunjang Non Medis (dr.Nurwahida, M.Kes)
  5. Kepala Bidang Pengembangan Pelayanan (dr.Idhawati Nahwing) terdiri dari : Kepala Seksi Pengembangan Pelayanan (Nikmawati, S.ST,MM), Kepala Seksi Sumber Daya Manusia (Asriati,SKM).

Team

Dokter Kami

Informasi Dokter di RSUD Kabupaten Sinjai.