
RSUD SINJAI MENERIMA TIM PEMANTAU DAN EVALUASI KINERJA PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2024.
Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai merupakan salah satu fasilitas pelayan publik di bidang kesehatan di Kabupaten Sinjai, berdasarkan surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/128/PP.02/2024.
Pagi ini (Senin, 03 Juni 2024) Mewakili Plh. Direktur RSUD Sinjai, Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan, drg. Andi Fatmawaty Yusuf yang didampingi oleh Kepala Seksi Penunjang Non Medik, Kepala Sub Bagian Program dan Kepala Unit Layanan Informasi & Pengaduan RSUD Sinjai menerima Tim Evaluator Pemantauan dan Uvaluasi Kinerja Pelayanan Publik (PEKPPP) Tingkat Kabupaten Sinjai Tahun 2024, di Ruang Serbaguna RSUD Sinjai.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja RSUD Sinjai dalam penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat, diantaranya kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan,konsultasi pengaduan, dan inovasi pelayanan publik.
Dari hasil pertemuan tersebut terdapat beberapa rekomendasi dari tim yang perlu dilengkapi oleh RSUD Sinjai untuk mendapatkan nilai sempurna.
Admin Website RSUD Sinjai,
Semua Komentar

Muh Iqbal
Walau tipe rumah sakit masih tipe c namun tempat ini selalu berusaha memberikan layanan yang baik kepada masyarakat sinjai khususnya

ILHAM DIN WAHYUDIN
Alhamdulillah pelayanannya bagus, tdk ada bedanya yg pake BPJS dgn yg tdk semuanya dilayani dgn baik. Semoga pelayanannya terus ditingkatkan

Lutfi Hidayat
Salah satu rumah sakit dengan manajemen yang profesional dan layanan berkualitas. Sudah puluhan RSUD yang study banding ke RSUD sinjai.
Tinggalkan Komentar