
INFORMASI PEMBERLAKUAN REKAM SIDIK JARI DI RSUD SINJAI
Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai merupakan salah satu rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Dalam pengembangannya, BPJS Kesehatan menerapkan implementasi rekam sidik jari (finger print) untuk para peserta BPJS Kesehatan yang akan berobat di Rumah Sakit.
Rekam sidik jari dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan adalah tindakan merekam sidik jari sebagai bukti eligibilitas peserta yang digunakan pada penerbitan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) Program Jaminan Kesehatan dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Implementasi rekam sidik jari ini dilaksanakan untuk mendapatkan manfaat kecepatan pelayanan
administrasi bagi Peserta dan FKRTL serta mencegah penggunaan kartu JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) oleh peserta yang tidak berhak.
Admin Website RSUD Sinjai,
Semua Komentar

Muh Iqbal
Walau tipe rumah sakit masih tipe c namun tempat ini selalu berusaha memberikan layanan yang baik kepada masyarakat sinjai khususnya

ILHAM DIN WAHYUDIN
Alhamdulillah pelayanannya bagus, tdk ada bedanya yg pake BPJS dgn yg tdk semuanya dilayani dgn baik. Semoga pelayanannya terus ditingkatkan

Lutfi Hidayat
Salah satu rumah sakit dengan manajemen yang profesional dan layanan berkualitas. Sudah puluhan RSUD yang study banding ke RSUD sinjai.
Tinggalkan Komentar