
DIREKTUR RSUD SINJAI TEKEN MOU DENGAN KEJAKSAAN NEGERI SINJAI
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai bersama 10 Perangkat Daerah lainnya menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Sinjai. Dalam penandatanganan MOU yang dilaksanakan pagi ini, Rabu 22 Juni 2022 di Gedung Pertemuan Sinjai, Jl. Persatuan Raya, Kab. Sinjai, Direktur RSUD Sinjai, dr. Kahar Anies, Sp.B didampingi oleh Pejabat Struktural RSUD Sinjai.
Selain Pejabat Struktural RSUD Sinjai, Penantangan MOU dengan Kejaksaan Negeri Sinjai juga dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Fungsional dari Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Sekretariat DPRD, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Sinjai.
MOU RSUD Sinjai dengan Kejaksaan Negeri Sinjai memuat tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Dimana Kejaksaan Negeri Sinjai memberikan bantuan, dan pertimbangan hukum terhadap permasalahan hukum yang dihadapi Pihak RSUD Sinjai dalam bidang perdata dan tata usaha negara. (NR/AR)
Editor: Ibu @nikmahaer
FG: @ritha_amar
Admin Website RSUD Sinjai,
Semua Komentar

Muh Iqbal
Walau tipe rumah sakit masih tipe c namun tempat ini selalu berusaha memberikan layanan yang baik kepada masyarakat sinjai khususnya

ILHAM DIN WAHYUDIN
Alhamdulillah pelayanannya bagus, tdk ada bedanya yg pake BPJS dgn yg tdk semuanya dilayani dgn baik. Semoga pelayanannya terus ditingkatkan

Lutfi Hidayat
Salah satu rumah sakit dengan manajemen yang profesional dan layanan berkualitas. Sudah puluhan RSUD yang study banding ke RSUD sinjai.
Tinggalkan Komentar