
DIREKTUR RSUD SINJAI MENANDATANGANI PIAGAM KERJASAMA MOU DENGAN KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SINJAI
Direktur RSUD Sinjai dan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai menandatangani piagam kerjasama (MOU), Rabu 03 Maret 2021 di Aula Kejaksaan Negeri Sinjai, Jl. Jend. Sudirman, Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Penandatanganan Kerjasama ini bertujuan untuk bantuan pendampingan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal pelaksanaan kegiatan Rumah Sakit Tahun Anggaran 2021.
Turut hadir dalam penandatanganan MOU ini adalah Kepala Seksi dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Lingkup Kejaksaan Negeri Sinjai, serta Kapala Bidang dan Kepala Seksi lingkup RSUD Sinjai.
(NR)
FG : Yayat
Admin Website RSUD Sinjai,
Semua Komentar

Muh Iqbal
Walau tipe rumah sakit masih tipe c namun tempat ini selalu berusaha memberikan layanan yang baik kepada masyarakat sinjai khususnya

ILHAM DIN WAHYUDIN
Alhamdulillah pelayanannya bagus, tdk ada bedanya yg pake BPJS dgn yg tdk semuanya dilayani dgn baik. Semoga pelayanannya terus ditingkatkan

Lutfi Hidayat
Salah satu rumah sakit dengan manajemen yang profesional dan layanan berkualitas. Sudah puluhan RSUD yang study banding ke RSUD sinjai.
Tinggalkan Komentar