
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SINJAI BERHASIL MEMPEROLEH NILAI A- PADA PEMANTAUAN DAN EVALUASI KINERJA PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK TAHUN2023
Penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Sinjai yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai, Kecamatan Sinjai Timur, dan Dinas Sosial, telah mengikuti kegiatan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di kementrian, lembaga, pemerintah daerah dan BUMN Tahun 2023.
Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai berhasil memperoleh nilai (A-), sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 795 Tahun 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 26 Juli 2023 lalu, yang diawali dengan tahapan pengisian pada aplikasi evaluasi MenPAN RB sesuai indikator, dilanjutkan dengan presentasi oleh pihak rumah sakit dan telusur lapangan oleh tim Pelaksana Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) ke beberapa unit pelayanan di RSUD Sinjai. (RN)
Editor : Nurzakiah
Admin Website RSUD Sinjai,
Semua Komentar

Muh Iqbal
Walau tipe rumah sakit masih tipe c namun tempat ini selalu berusaha memberikan layanan yang baik kepada masyarakat sinjai khususnya

ILHAM DIN WAHYUDIN
Alhamdulillah pelayanannya bagus, tdk ada bedanya yg pake BPJS dgn yg tdk semuanya dilayani dgn baik. Semoga pelayanannya terus ditingkatkan

Lutfi Hidayat
Salah satu rumah sakit dengan manajemen yang profesional dan layanan berkualitas. Sudah puluhan RSUD yang study banding ke RSUD sinjai.
Tinggalkan Komentar