.jpg)
RSUD SINJAI MENERIMA TIM PEMANTAUAN DAN EVALUASI KINERJA PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2023
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai, merupakan salah satu Instansi yang memberikan pelayanan publik di bagian kesehatan di Kabupaten Sinjai, dan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi No 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 29 Tahun 2022 dan Surat Keputusan Bupati Sinjai No 524 Tahun 2023. Rabu, 26 Juli 2023 RSUD Sinjai menerima Tim Pelaksana Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2023.
Kegiatan ini diawali dengan presentasi pihak RS dan dilanjutkan dengan telusur lapangan oleh TIM (PEKPPP) ke beberapa unit perawatan Rumah Sakit.
Kegiatan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik ini adalah upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu atas kinerja pelayanan publik guna memperoleh nilai indeks pelayanan publik.
Kegiatan ini bertujuan diantaranya untuk mengevaluasi kinerja RSUD Sinjai dalam penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat, diantaranya kebijakan pelayanan, profesionalisme, sumber daya manusia, Sarana dan prasarana, layanan informasi dan pengaduan dan lain-lain. (Rn)
Admin Website RSUD Sinjai,
Semua Komentar

Muh Iqbal
Walau tipe rumah sakit masih tipe c namun tempat ini selalu berusaha memberikan layanan yang baik kepada masyarakat sinjai khususnya

ILHAM DIN WAHYUDIN
Alhamdulillah pelayanannya bagus, tdk ada bedanya yg pake BPJS dgn yg tdk semuanya dilayani dgn baik. Semoga pelayanannya terus ditingkatkan

Lutfi Hidayat
Salah satu rumah sakit dengan manajemen yang profesional dan layanan berkualitas. Sudah puluhan RSUD yang study banding ke RSUD sinjai.
Tinggalkan Komentar