
HASIL SURVEI INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN 2023
Sebagai bentuk pelaksanaan amanah dari peraturan perundang-undangan tentang penyelenggaraan pelayanan publik serta dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai melaksanakan kegiatan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) setiap tahun dibawah koordinasi Bagian Organisasi SETDA KAB SINJAI yang berdasarkan pada ketentuan PERMENPAN No 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat. Untuk Tahun 2023 dilaksanakan dalam dua tahap yaitu tahap I pada semester I dan tahap II pada semester II.
Hasil Rekapan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat RSUD Sinjai semester I dan semester II Tahun 2023 mendapatkan Nilai 81,47 dengan predikat B (BAIK). Adapun unsur-unsur aspek indeks kepuasan masyarakat, yaitu :
1. Persyaratan Pelayanan
2. Prosedur Pelayanan
3. Waktu Pelayanan
4. Biaya/tarif Pelayanan
5. Produk Spesifikasi Jenis pelayanan
6. Kompetensi Pelaksana Pelayanan
7. Perilaku Pelaksana Pelayanan
8. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
9. Sarana dan Prasarana Pelayanan
Terimakasih atas kontribusinya dalam memberikan penilaian atas pelayanan RSUD Kabupaten Sinjai. Tentunya saran ataupun kritikan akan menjadi motivasi buat kami untuk terus melakukan perbaikan guna memberikan pelayanan yang lebih baik kedepannya.
Admin Website RSUD Sinjai,
Semua Komentar

Muh Iqbal
Walau tipe rumah sakit masih tipe c namun tempat ini selalu berusaha memberikan layanan yang baik kepada masyarakat sinjai khususnya

ILHAM DIN WAHYUDIN
Alhamdulillah pelayanannya bagus, tdk ada bedanya yg pake BPJS dgn yg tdk semuanya dilayani dgn baik. Semoga pelayanannya terus ditingkatkan

Lutfi Hidayat
Salah satu rumah sakit dengan manajemen yang profesional dan layanan berkualitas. Sudah puluhan RSUD yang study banding ke RSUD sinjai.
Tinggalkan Komentar